Kamis, 27 Oktober 2011
Pesawat CN-295 yang akan diproduksi oleh PT DI (photo : Militaryphotos)
Bandung (ANTARA News) - Jajaran TNI-AU dalam tiga tahun ke depan akan diperkuat Skadron CN295 dengan pesawat produksi terbaru dari kerjasama PT Dirgantara Indonesia dan Airbus Military.
"Pemerintah akan melakukan pembelian pesawat CN295, rencananya untuk satu skadron yang ditargetkan pada Semester I 2014 sebanyak sembilan pesawat itu sudah bergabung dengan jajaran," kata Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro didampingi Wakil Menhan Sjafrie Syamsudin di sela-sela kunjungan kerja Presiden ke PTDI, Rabu.
Pembelian pesawat yang merupakan pengembangan PTDI dengan Airbus Military itu, menurut Purnomo pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 325 juta dolar AS dengan spesifikasi pesanan pesawat transpor bagi TNI AU.
Penandatanganan nota kesepahaman komitment pembelian pesawat itu dilakukan antara Kementerian pertahanan dengan PTDI. Menurut Menhan, pembelian pesawat yang merupakan pengembangan dari pesawat CN235 produk PTDI itu juga bagian dari revitalisasi alat utama sistem persenjataan (alut sista) Indonesia.
Uji coba penerbangan dalam negeri dilakukan oleh pilot TNI-AU untuk kebutuhan operasional TNI-AU, AD serta Polri seperti loading dan unloadong kendaraan VVIP. Pesawat itu juga sangat berguna untuk bantuan operasi kemanusiaan, penanggulangan bencana.
Selain itu, TNI-AU juga akan menambah dua skadron F-16 pada 2014 setelah DPR menyetujui hibah 24 pesawat tempur F-16 Blok 25 dari Amerika Serikat yang akan di upgradi setara dengan Blok 52.
"Ditargetkan pada 2014 sebanyak 16 pesawat F-16 itu sudah bergabung dan memperkuat skadron yang ada saat ini. Pesawat itu diupgradi setara Blok-52 berikut persenjataanya yang lengkap," katanya.
Selain itu, pembelian pesawat dari PTDI juga dilakukan untuk helikopter N-Bell dan Super Puma.
Lebih lanjut Menhan Purnomo Yusgiantoro yang juga Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) menyebutkan bahwa saat ini telah menghasilkan blue print revitalisasi industri pertahanan, dan bersama Komisi I DPR dibahan UU revitalisasi Industri Pertahanan.
"Kebijakan ini memiliki urgensi dan relevansi dengan kepentingan nasional menuju kemandirian," kata Purnomo.
Menteri menyebutkan, pada masa Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, selama lima tahun dialokasikan anggaran untuk memenuhi pengaraan, pemeliharaan dan perawatan alutsista sebesar Rp150 triliun.
"Peningkatan kemampuan alusista sangat diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan mengamankan NKRI wilayah darat, laut dan udara nasional, disamping untuk menghadapi ancaman-ancaman non-tradisional," katanya.
Terkait kerjasama dengan PTDI dalam pengadaan pesawat terbang, menurut Purnomo merupakan realisasi dari pemanfaatan produk dalam negeri dalam pengadaan dan revitalisasi alutsista.
Menurut Menhan, PTDI mempunyai posisi strategis dalam konteks pertahanan, ekonomi, teknologi dan industri kedirgantaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar